SIMALUNGUN - Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah terungkap prilaku bejat oknum guru berinisial RZS (38), berstatus ASN sejak 3 tahun lalu, bertugas tenaga pendidik di sekolah MTs Negeri I Bandar Masilam di seputaran Nagori Panombean, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun
Informasi diperoleh, oknum RZS diketahui berdomisili di Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang siswinya di waktu berbeda terhadap sebut saja Mawar (12) duduk di kelas VII dan Melati (13) duduk di kelas IX.
"Oknum RZS telah dilaporkan keluarga korban kepada pihak Polres Simalungun, pada hari Jumat (04/11/2022) sekira pukul 14.25 WIB yang lalu, " sebut nara sumber melalui sambungan percakapan aplikasi Whatsaap, Rabu (16/11/2022) sekira pukul 13.29 WIB.
Menurut nara sumber, kepada jurnalis indonesiasatu.co.id, pelecehan terhadap ke dua korban terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan Ekskul dibimbing oknum guru RZS di dalam ruangan guru, kompleks sekolahan tersebut dengan modus bujuk rayu, intimidasi dan ancaman.
"Harusnya di luar jam sekolah, ada kegiatan Ekstrakurikuler sebagai wadah pengembangan potensi peserta didik. Namun, perbuatan oknum RZS dialami ke dua korban tak hanya sekali, " ungkap sumber.
Selanjutnya, nara sumber menjelaskan, setelah menerima pengakuan anaknya, orang tua ke dua siswi sangat terpukul dan tidak terima perbuatan oknum guru yang menghancurkan masa depan anaknya, sehingga persoalan ini dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Kedua orang tua korban telah melaporkan oknum RZS ke Polres Simalungun masing-masing, dibuktikan dengan STTLP bernomor : 369/XI/2022/ SPKT - Polres Simalungun Polda Sumut dan STTLP bernomor : 370/XI/2022/ SPKT - Polres Simalungun Polda Sumut, " jelas nara sumber yang tak ingin identitasnya disebut.
Terpisah, Kepala Tata Usaha MTs Negeri I Bandar Masilam M. Amin saat dihubungi melalui selularnya membenarkan, salah satu staf pengajarnya telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua orang siswinya.
"Iya, pengakuan ke dua korban yang melakukan pelecehan oknum RZS, " kata M. Amin, Rabu (16/11/2022) sekira pukul 19.04 WIB.
Ia menerangkan, tindakan tidak senonoh yang merusak marwah pendidikan ini, dilakukan oknum RZS terhadap ke dua siswi pada saat jam ekstrakurikuler dan menurut pengakuan korban, tak hanya satu kali dilecehkan.
"Oknum RZS ini baru 3 tahun diangkat menjadi ASN dan mengajar di MTs Negeri 1 Simalungun Bandar Masilam sebagai guru Pendidikan Jasmani serta mengisi jam ekstrakulikuler pada sore hari, " terang M. Amin.
Lebih lanjut, menurut M. Amin, secara resmi pihak sekolah MTs Negeri 1 Simalungun Bandar Masilam telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap oknum RZS. Namun, oknum RZS tidak memenuhi pemanggilan tersebut, bahkan semua nomor kontak pihak sekolah telah diblokir.
"Informasinya, pihak orang tua ke dua siswi kami telah melapor ke Polres Simalungun, " kata KTU M. Amin.
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|
Kemudian diungkapkan, keluarga ke dua korban dan pihak sekolah bertanya-tanya terkait laporan kepada pihak Kepolisian dilakukan sejak awal bulan November sampai saat ini, belum juga ada tindak lanjut diproses pihak Polres Simalungun.
"Kami harapkan kesigapan jajaran Polres Simalungun menangani kasus ini dan oknum RZS diketahui sudah tak pernah lagi muncul di sekolah, bahkan di kampungpun tidak ada, " pungkas M. Amin mengakhiri.
Terpisah, Kapolres Simalungun Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi terkait dugaan perbuatan asusila dilakukan oknum berinisial RZS (38) sesuai laporan keluarga ke dua korban dalam pesan percakapan selularnya menyebutkan, akan ditindaklanjuti.
'Tksh informasinya. Akan dicek dan tindaklanjuti, " tulis Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, Rabu (16/11/2002) sekira pukul 22.23 WIB.