Sumbawa NTB NTB - Seksi Hukum (Sikum) Polres Sumbawa, Polda NTB menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi Personil Polsek Jajaran, Kali ini yang menjadi sasaran kegiatan adalah personel Polsek Moyo Hilir dan juga Personel Lape, Selasa (23/01/24) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Moyo Hilir ini dilaksanakan oleh Kasikum Polres Sumbawa IPTU FX Aji Priyono bersama tim didampingi Kapolsek Moyo Hilir AKP Ruslan dan juga Wakapolsek Moyo Hilir IPTU Husni.
Baca juga:
Peran Pers Dalam Pemulihan Situasi Pandemi
|
Selain gabungan personel Polsek Moyo Hilir dan Polsek Lape, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut juga dihadiri oleh Bhayangkari ranting Moyo Hilir serta Lape.
Dalam arahanya, IPTU Aji menyampaikan materi terkait dengan UU No 7 tahun 2023 tentang Pemilu, Netralitas Polri dalam mengawal Pemilu 2024 dan UU No 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Ia juga mengatakan dan tujuan dari penyuluhan hukum tersebut yaitu untuk memberikan wawasan dan Pengetahuan tentang Peraturan kepolisian no.2 tahun 2022 serta meningkatkan Disiplin, Etik dan Kinerja Anggota Polri serta aturan dan juga larangan-larangan bagi anggota Polri didalam Pemilu.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan personel dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 serta memberikan acuan yang jelas dalam pelaksanaan tugas kepolisian." terangnya.
Pada Kegiatan tersebut juga diberikan arahan yang lebih mendalam terkait prinsip-prinsip dan nilai-nilai netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa aparat kepolisian tetap netral dan menjaga integritasnya sebagai pelayan masyarakat. (Adb)