Marak Judi Tebak Angka di Simalungun, Bandar Togel Dituding Kebal Hukum

    Marak Judi Tebak Angka di Simalungun, Bandar Togel Dituding Kebal Hukum
    Ilustrasi Perjudian Jenis Tebak Angka di Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN– Praktik perjudian tebak angka semakin berkembang luas belakangan ini dan masyarakat menuding para bandar bersama pengelola judi togel serta KIM terkesan kebal hukum.

    Infornasi dihimpun dari nara sumber menyebutkan, judi togel di wilayah Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Ujung Padang saat ini dikuasai seorang pria warga Kelurahan Ujung Padang bermarga Sinurat.

    "Ada lima orang penulis Togel dan Kim yang setor omset kepada si Sinurat, " kata nara sumber dalam percakapan selularnya, Sabtu (21/05/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

    Selamjutnya, nara sumber menuturkan, ke lima penulis yang setor omset penjualan kepada si Sinurat menggunakan fasilitas handphone, mengirimkan nomor yang dipesan peminat judi tebak angka.

    "Indentitas penulisnya, Sukadi warga Rawamasin, Supar warga Kampung Petani. Penulis di Kampung Lalang panggilannya si Bajing dan ada penulis warga Marihat Tanjung, namanya si Ir, " ungkap nara sumber, tak ingin identitas dirinya disebutkan dalam pesan percakapan selular.

    Sementara, belakangan ini berkembang informasi maraknya perjudian tebak angka, Togel dan Kim di wilayah Kabupaten Simalungun. Bahkan, saking hebohnya muncul di sosial media, Facebook menyebutkan Bandar Judi Togel kode "STM".

    "Bandar togel merk "STM" gas, jangan terima stabil dari "STM", tulis pemilik akun facebook Sindonewstoday, Sabtu (21/02/2022) sekira pukul 18.31 WIB.

    Lebih lanjut, pemilik akun Sindonewstoday dalam unggahan status di beranda facebook miliknya menuliskan beberapa untaian kata menyoroti aktifitas bandar perjudian tebak angka bermerk "STM".

    "Naikkan berita bandar togel merk STM di media Sindonewstoday dan buat kebal hukum di wilkum Polres Simalungun. Jangan terima stabil dari "STM", " tulis pemilik akun Sindonewstoday pada laman facebooknya.

    Terkait maraknya perjudian tebak angka di wilayah hukum Polres Simalungun, Kasat Reskrim AKP Rachmad Ariwibowo,  S.I.K., M.H., dihubungi melalui pesan percakapan selularnya hingga rilis berita ini dipublikasi terkesan enggan menyampaikan tanggapannya.

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Rumah Pengedar Digrebek, Polisi Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Parit Isolasi di Areal Afdeling 2 Kebun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Bhabinkamtibmas Pagutan Barat Lakukan Mediasi Kesalah Pahaman Warganya
    Kapolresta Mataram laksanakan Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di Kelurahan Punia Kecamatan Mataram

    Ikuti Kami