Mataram NTB - Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Mataram melaksanakan Operasi Gabungan tehadap Keberadaan Orang Asing di wilayah Kute Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (09/03/2024).
Operasi Gabungan tersebut dilakukan bersama seluruh stakeholder terkait yang tergabung dalam TIm Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lombok Tengah.
“Operasi ini kita lakukan bersama 16 Orang yang tergabung di dalam TIMPORA Kabupaten Lombok dimana anggota tim tersebut berasal dari instansi terkait seperti Polri, TNI, Kejaksaan dan perwakilan Pemerintah daerah serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, ”ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Putu Agus Eka Putra, Usai kegiatan tersebut berlangsung.
Dalam Pelaksanaan Operasi menurut Putu sapaan akrabnya, Tim dibgi menjadi 2 regu yang kemudian menyebar melakukan kegiatan Operasi Gabungan di beberapa Hotel dan Cafe / Restauran di sekitar wilayah Kute Mandalika.
“Pada saat berada dilokasi, tim akan memeriksa kelengkapan dari Orang Asing (Toris) tersebut diantaranya Surat izin tinggal serta Paspor yang dimilikinya, ”jelas Putu.
Untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seluruh anggota tim dalam menjalankan operasi tersebut petugas memeriksa dengan cara sopan santun dan ramah Tama serta humanis.
“Cara Penindakan dalam operasi tersebut dilakukan sesuai etika dan SOP dengan tujuan mencegah terjadinya gangguan kenyamanan baik bagi orang asing itu sendiri maupun bagi masyarakat, ”katanya.
Disampingemwriksa kelengkapan, petugas membrrikan himbauan kepada Toris agar melengkapi semua perlengkapan administrasi seperti izin tinggal, paspor dan keterangan lainnya jika telah habis masa berlakunya. Dan kepada Pengelolah Hotel, Restoran atau cafe agar bisa bekerjasama dengan TIMPORA untuk memberikan informasi terkait keberadaan Orang Asing.
“Upaya ini kita lakukan untuk mengantisipasi, jangan sampai kehadiran orang Asing di tempat ini tidak disertai kelengkapan sehingga akan menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat. Operasi ini sebetulnya tindakan penertiban demi kenyamanan dan keamanan masyarakat, ”pungkasnya. (Adb)