Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris, Parlindungan Harap Jalani Tugasnya Dengan Benar

    Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris, Parlindungan Harap Jalani Tugasnya Dengan Benar

    Mataram NTB - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, lantik dan pimpin pengambilan sumpah jabatan 64 notaris wilayah kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat. Acara tersebut berlangsung di Aula Kemenkumham NTB, Selasa (31/10/2023)

    Kegiatan dihadiri oleh Ketua Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham NTB, Ketua MPD se-NTB, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pengawas, ASN Kanwil Kemenkumham NTB serta undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan berpesan agar para notaris yang baru dilantik, dalam menjalankan jabatannya harus bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.

    "Kami sangat berharap Notaris nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, "ucap Parlindungan.

    Di lain kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly juga sampaikan, “Sebagai profesi yang sangat strategis, para Notaris diharapkan bertindak profesional, jujur, amanah, dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat, ”ujar Yasonna. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan :...

    Artikel Berikutnya

    Sebanyak 64 Notaris Dilantik dan Disumpah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Mataram Pimpin Langsung Pengamanan Ibadah Natal di GPIB Immanuel
    Kapolresta Mataram dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gereja Jelang Malam Natal 2024
    Supervisi Mabes Polri: Tinjau Kesiapan Pos Terpadu Epicentrum Mataram untuk Operasi Lilin Rinjani 2024
    GJI Kabupaten Lombok Timur Resmi Terima SK, Siap Kawal Transparansi Pemerintah
    Polsek Mataram Gencarkan Imbauan Cegah Peredaran Daging Impor Ilegal

    Ikuti Kami